Posted by: roisz | September 18, 2008

Ganti STNK 5 Tahunan

Hari ini dapat pengalaman baru, perpanjangan pajak di tahun kelima, yang berarti ganti STNK.
Proses ini dilakukan di lokasi Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap atau yang biasa dikenal dengan istilah SAMSAT (id.wikipedia.org/wiki/Samsat) sesuai dengan domisili pemilik kendaraan bermotor kita. Kesempatan ini saya melakukannya di SAMSAT Bandung Tengah.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan penggantian STNK adalah:
1. Kendaraan itu sendiri (harus dibawa karena dilakukan identifikasi fisik)
2. Bukti kepemilikan atau yang disingkat dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Asli
4. Bea Pajak kendaraan Bermotor (bukti pembayaran pajak tiap tahun)
5. Jati diri pemilik kendaraan sesuai dengan BPKB

Setelah dipenuhi, baru proses penggantian ini bisa dilakukan. Berikut adalah tahapan yang saya ikuti tadi pagi.
1. Identifikasi Fisik Kendaraan. Dilakukan dengan mengecek secara fisik kendaraan yang akan diperpanjang suratnya. Pendaftaran dilakukan di loket Identifikasi Fisik. Pengecekan dilakukan oleh petugasnya (tadi berbaju orange), kemudian kita diminta bayar seridonya (atas jasa gesek kali ya). Tadi sih saya kasih 3 ribu rupiah, dan dia terima.
2. Pendaftaran perpanjangan. Setelah melakukan uji cek fisik, semua formulir kita bawa ke loket pendaftaran. Perlu diketahui, ada 2 loket pendaftaran perpanjangan, yaitu perpanjangan 1 tahun dan perpanjangan 5 tahun (ganti STNK). Pendaftaran dilakukan di loket yang kedua. Jangan lupa minta resi penerimaan berkas, kemudian menanti panggilan untuk melakukan pembayaran.
3. Pembayaran dilakukan di loket. Biasanya dipanggil satu persatu. Setelah melakukan pembayaran kemudian menanti panggilan untuk mengambil STNK baru yang sudah jadi. (loket pengambilan terpisah, antara Ganti STNK, Ganti Pemilik, dan perpanjangan pajak tahunan biasa).
4. Mengambil STNK yang sudah jadi di loket. STNK saja selesai hari itu, tapi untuk nomor kendaraan baru bisa diambil 2 atau 3 hari kemudian.

sebagai adegan tambahan, beli plastik pembungkus di luar ini hanya seribu rupiah.

Biaya-biaya.
Cek Fisik : 3000 rupiah
Pembayaran Pajak : 1.203.000 rupiah (suzuki katana, short Jeep, th 2003)
Bulan Dana PMI : 1.000 rupiah
Plastik Pembungkus : 1.000 rupiah

totalnya 1.208.000 rupiah.

sebagai tips umum, usahakan datang pagi-pagi, loket buka jam 08.00 pagi, sebisa mungkin datang jam 08.00 kurang agar ketika loket dibuka kita sudah siap sedia.

Terima kasih.


Responses

  1. kalo skarang emang suasananya lebih nyaman saat ngelakuin sendiri tanpa bantuan calo. beda dng kondisi 5 tahun lalu, misalnya

  2. apa waktu ganti stnk, juga ganti nomor ?
    misal sebelumnya D 1234 ZZ ganti jadi D 5678 AA,
    trims atas informasinya :D

  3. tanya dunk, kalo dah 5 tahun pas mo ganti stnk trus hilang, apa urus stnk lama dulu ato langsung ngurus yang baru?


Leave a response

Your response:

Categories